Vitomedia.com - Seorang oknum pembina pramuka berinisial DN (47) di Kabupaten Sigi,
Sulawesi Tengah, Selasa (12/02/2013) diamankan aparat Kepolisian Sektor
Biromaru. DN ditangkap polisi karena diduga meraba payudara 10 orang
pelajar putri SMA dengan dalih memeriksa kanker payudara.
Tersangka
pelaku pelecehan siswi SMA di Kabupaten Sigi ini, menjadi
bulan-bulanan warga ketika dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Biromaru.
Ia bahkan menerima bogem mentah oleh keluarga para korban. Warga
lainnya pun ambil bagian turut memukul pelaku pelecehan seksual
tersebut.
Beruntung Kepala Kepolisian Sektor Biromaru, Kompol
Ilham Lompoh bersama anggotanya langsung mengamankan tersangka dan
melarikan tersangka masuk ke kantor polisi.
Perbuatan tersangka DN, setelah para korban melapor ke keluarganya. Lalu pihak keluarga melapor polisi.
Sementara tersangka, memberi jawaban yang berbelit-belit ketika ditanya, baik kepada polisi maupun wartawan.
"Saya periksa saja. Dadanya saya periksa. Saya cuma bilang jangan-jangan kena kanker payudara," kata DN sambil menunduk.
Perbuatan DN ini dilakukan di sejumlah SMA di Kabupaten Sigi, dimana ia membina kegiatan ekstrakurikeler pramuka.
Kapolsek Biromaru, Kompol Ilham, menyatakan, perbuatan tersangka diduga dilakukan sejak lama.
"Kalau
tidak ada yang melapor, pasti kasus ini tidak terbongkar. Kami menduga
tersangka ini sudah sering melakukan perbuatan bejatnya terhadap pelajar
putri. Tapi korbannya takut atau malu untuk melapor," kata Kompol
Ilham.
Akibat perbuatannya, tersangka DN dijerat dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kini,
tersangka DN mendekam di sel tahanan Polsek Biromaru.
sumber : kompas
Editor :
Farid Assifa
+ komentar + 1 komentar
jangan main hakim sendiri gan?
http://amadsoleh.blogspot.com
Posting Komentar