Vitomedia.com - Seorang oknum pembina pramuka berinisial DN (47) di Kabupaten Sigi, 
Sulawesi Tengah, Selasa (12/02/2013) diamankan aparat Kepolisian Sektor 
Biromaru. DN ditangkap polisi karena diduga meraba payudara 10 orang 
pelajar putri SMA dengan dalih memeriksa kanker payudara.
Tersangka
 pelaku pelecehan siswi SMA di Kabupaten Sigi ini,  menjadi 
bulan-bulanan warga  ketika dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Biromaru.
 Ia bahkan menerima bogem mentah oleh keluarga para korban. Warga 
lainnya pun ambil bagian  turut memukul pelaku pelecehan seksual 
tersebut.
Beruntung Kepala Kepolisian Sektor Biromaru, Kompol 
Ilham Lompoh   bersama anggotanya langsung mengamankan tersangka dan 
melarikan tersangka masuk ke kantor polisi.
Perbuatan tersangka DN, setelah para korban melapor ke keluarganya. Lalu pihak keluarga melapor polisi.
Sementara  tersangka, memberi jawaban yang berbelit-belit ketika ditanya,  baik kepada polisi maupun wartawan.
"Saya periksa saja. Dadanya saya periksa. Saya cuma bilang jangan-jangan kena kanker  payudara," kata DN sambil menunduk.
Perbuatan DN ini  dilakukan di sejumlah SMA di Kabupaten Sigi, dimana ia membina kegiatan ekstrakurikeler pramuka.
Kapolsek Biromaru, Kompol Ilham, menyatakan, perbuatan tersangka diduga dilakukan  sejak lama.
"Kalau
 tidak ada yang melapor, pasti kasus ini tidak terbongkar. Kami menduga 
tersangka ini sudah sering melakukan perbuatan bejatnya terhadap pelajar
 putri. Tapi korbannya takut atau malu untuk melapor," kata Kompol 
Ilham.
Akibat perbuatannya,  tersangka DN dijerat dengan 
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang 
Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman  15 tahun penjara. Kini, 
tersangka DN mendekam di sel tahanan Polsek Biromaru. 
sumber : kompas 
Editor :
Farid Assifa


+ komentar + 1 komentar
jangan main hakim sendiri gan?
http://amadsoleh.blogspot.com
Posting Komentar